MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung tengah menyiapkan masterplan drainase perkotaan untuk memperkuat penanganan sistem drainase secara terintegrasi, terarah, dan berkelanjutan.
Langkah ini dilakukan guna mengurangi persoalan banjir dan genangan yang kerap melanda Kota Tapis Berseri.
Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Irwan Maidi Saputra, menjelaskan bahwa masterplan drainase merupakan rencana induk komprehensif yang mengatur pengelolaan drainase kota dalam jangka panjang, menengah, dan pendek.
“Masterplan drainase memiliki peran krusial sebagai pedoman teknis dalam pengelolaan air permukaan. Selain untuk mengatasi banjir dan genangan saat musim hujan, dokumen ini juga mengarahkan aliran air harus bermuara ke mana,” jelas Irwan, Rabu 3 Desember 2025.
BACA JUGA:Kasus Kekerasan di Bandar Lampung Meningkat, PPPA Minta Penguatan Penanganan Lintas Sektor
Ia menambahkan, keberadaan masterplan akan membantu pemerintah dalam menghitung kebutuhan pembangunan drainase secara lebih presisi.
“Kemarin kami sempat ditanya Anggota Komisi III DPRD mengenai berapa kebutuhan anggaran untuk mengatasi permasalahan drainase. Namun karena keterbatasan data, kami belum dapat menghitung total kebutuhan secara menyeluruh. Karena itu masterplan menjadi pedoman utama untuk memetakan kondisi aliran air di Kota Bandar Lampung,” ujarnya.
Saat ini, Dinas PU masih mengacu pada data tahun 2019 dan 2021, serta berbagai sumber komprehensif lainnya, termasuk masukan masyarakat melalui musrenbang untuk pembangunan drainase.
Menurut Irwan, masterplan drainase akan memberikan gambaran jelas mengenai wilayah yang perlu diprioritaskan dalam pembenahan aliran air.
BACA JUGA:Peringatan Hari Disabilitas, Disnaker Sebut Pekerja Difabel Bandar Lampung Belum Terserap Maksimal
“Dalam pembangunan drainase, kami perlu menghitung debit air dan menentukan arah pembuangannya agar tidak terjadi penumpukan. Saat membangun saluran di suatu kawasan, harus jelas kemana air dialirkan. Masterplan membantu kita menentukan skala prioritas pembangunan,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sistem drainase di kawasan pusat kota sebenarnya telah berfungsi cukup baik.
“Pekerjaan rumah kita berada di wilayah pinggiran kota atau daerah hulu dan hilir. Di kawasan tersebut, sistem drainasenya masih kurang optimal. Sementara di tengah kota, persoalan lebih disebabkan oleh tumpukan kotoran,” paparnya.
Irwan menegaskan bahwa penanganan drainase memerlukan peran serta seluruh pihak, terutama dalam menjaga kebersihan saluran agar tidak menyempit atau tersumbat, termasuk akibat bangunan liar di sekitar daerah aliran sungai.