Tekan Angka Putus Sekolah, Pemprov Lampung Siapkan PKBM, PJJ dan SMA Terbuka

Tekan Angka Putus Sekolah, Pemprov Lampung Siapkan PKBM, PJJ dan SMA Terbuka

Rapat Evaluasi dan Penguatan Implementasi Kebijakan Program Strategis di Ruang Rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya untuk menekan angka putus sekolah hingga nol pada tahun 2026.

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan evaluasi program strategis pendidikan serta penelusuran data peserta didik secara menyeluruh hingga tingkat kabupaten/kota.

Komitmen itu disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat memimpin Rapat Evaluasi dan Penguatan Implementasi Kebijakan Program Strategis di Ruang Rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Rabu 18 Februari 2026.

Dalam arahannya, Gubernur menekankan seluruh program pendidikan tahun 2025 harus berjalan sesuai jalur, target, dan indikator yang telah ditetapkan. Selain itu, diperlukan langkah mitigasi untuk mengantisipasi berbagai persoalan di lapangan.

BACA JUGA:Batu Raksasa Kura-Kura: Warisan Megalitik Nusantara dan Simbol Budaya

“Kita memastikan program-program Dinas Pendidikan berjalan sesuai track dan targetnya. Kita juga melakukan perencanaan mitigasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Ia mengingatkan, persoalan ekonomi dan sosial menjadi faktor utama yang kerap memicu anak putus sekolah. 

Karena itu, langkah antisipatif harus dilakukan sejak dini agar tidak ada peserta didik yang terlepas dari sistem pendidikan.

“Kita tidak ingin ada anak putus sekolah di 2026 ini. Banyak masalah di lapangan yang bisa menyebabkan itu terjadi, dan itu harus dimitigasi,” ujarnya.

BACA JUGA:Sehari Jelang Puasa, Aktivitas Sekertariat DPRD Bandar Lampung Tetap Berjalan Normal

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyatakan pihaknya akan melakukan penelusuran data siswa secara komprehensif. 

Metode yang digunakan yakni membandingkan jumlah peserta didik yang masuk sekolah dengan jumlah lulusan setiap tahunnya.

“Kalau yang masuk 100 siswa dan yang lulus 98, berarti ada dua yang harus kita telusuri. Kita cari penyebabnya, apakah faktor ekonomi atau persoalan lainnya,” jelasnya.

Disdikbud juga menyiapkan tiga opsi solusi bagi siswa yang teridentifikasi tidak melanjutkan pendidikan, yaitu melalui PKBM, pembelajaran jarak jauh (PJJ), dan SMA Terbuka. Selain itu, pencacahan ulang data Angka Partisipasi Sekolah (APS) dan Angka Partisipasi Kasar (APK) akan dilakukan untuk memetakan secara akurat angka riil partisipasi dan potensi putus sekolah hingga tingkat kabupaten/kota.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait