MEDIALAMPUNG.CO.ID - Proses perceraian antara Meiza Aulia Coritha dan aktor Eza Gionino memasuki babak baru.
Setelah beberapa kali menjalani persidangan di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Meiza melalui kuasa hukumnya secara tegas menyatakan bahwa tidak ada peluang untuk kembali membangun hubungan rumah tangga dengan Eza.
Keputusan tersebut sudah final dan tidak akan berubah meskipun persidangan belum mencapai tahap putusan akhir.
Kuasa hukumnya, Rendi Rumapea, menyampaikan pernyataan tersebut seusai menjalani sidang lanjutan yang berlangsung pada Senin (1 Desember 2025).
BACA JUGA:17 Pasangan Artis yang Tetap Langgeng Setelah Menikah Lebih dari 15 Tahun
Menurut Rendi, Meiza telah melalui proses panjang sebelum akhirnya memutuskan untuk bercerai, sehingga sangat kecil kemungkinan ada pertimbangan untuk kembali bersama.
“Kalau untuk rujuk, sejauh ini sudah tidak ada keinginan atau niat dari pihak Mbak Echa,” ujar Rendi.
Ia menegaskan bahwa secara hukum, memang masih ada ruang bagi kedua belah pihak untuk berdamai sebelum hakim mengetuk palu.
Namun, peluang itu hampir dipastikan tidak akan dimanfaatkan oleh Meiza. “Ini murni keputusan yang sudah dipikirkan secara matang,” tambahnya.
BACA JUGA:Dana Desa Tahap II Non Earmark 2025 Dipastikan Tak Cair, Program Pekon Terancam Mandek
Salah satu aspek penting dalam proses perceraian ini adalah hak asuh anak. Rendi menjelaskan bahwa dalam pertemuan mediasi yang digelar sebelum sidang lanjutan, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan terkait hal tersebut.
Majelis hakim pun mengesahkan bahwa hak asuh akan diberikan sepenuhnya kepada Meiza sebagai ibu.
“Hak asuh sudah disepakati bersama pada saat mediasi, dan jatuh kepada Penggugat atau Mbak Echa,” paparnya.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kenyamanan anak-anak serta stabilitas emosional mereka selama proses perceraian berlangsung.
BACA JUGA:Tari Jaipong: Warisan Seni Nan Energik dari Tanah Sunda