Dengan begitu, kualitas patroli diharapkan semakin meningkat serta menghindari adanya penyimpangan atau kelalaian prosedur.
Selain meningkatkan disiplin dan kehadiran petugas, kotak patroli juga berfungsi sebagai sarana komunikasi dua arah.
Warga dapat menyampaikan aduan kapan pun, dan petugas berkewajiban merespons berdasarkan prinsip pelayanan cepat dan responsif.
Kapolresta memperkenalkan filosofi BYM (Because You Matter) sebagai landasan program ini. Menurutnya, keberadaan sistem “Janji Jaga” merupakan wujud bahwa masyarakat dan petugas sama-sama penting dalam menjaga keamanan kota.
BACA JUGA:Kapolda Lampung Terima Audiensi INKANAS, Perkuat Sinergi Pembinaan Atlet Karate
“Karena masyarakat itu berarti dan anggota yang bertugas itu berarti, maka perlu ada sistem patroli ini. Jangan berhenti di filosofi saja. Kalau ada aduan, harus datang, harus menanggapi. Semua ini dilakukan karena untuk masyarakatlah kita ada,” ujar Kapolresta.
Dengan memadukan teknologi, tanggung jawab moral, dan pendekatan berbasis kedekatan sosial, Polresta Bandar Lampung optimistis “Janji Jaga” dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.
Program ini juga menjadi simbol perubahan bahwa polisi hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.
Polresta berharap inovasi ini dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas di Kota Bandar Lampung.
BACA JUGA:Museum Kayu Tuah Himba: Simfoni Hutan, Seni, dan Budaya Kalimantan Timur