5 Bulan Tak Digaji, Aparat Desa di Lampung Utara Terpaksa Berutang

Kamis 13-11-2025,23:11 WIB
Reporter : Hasan Saputra
Editor : Budi Setiawan

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Sejumlah aparat desa di Kabupaten Lampung Utara mengeluhkan belum menerima gaji sejak Juni hingga pertengahan November 2025. 

Gaji mereka yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) belum juga dibayarkan hingga saat ini.

Kondisi tersebut membuat banyak aparat desa terpaksa berutang demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Sudah lima bulan kami belum terima gaji. Terpaksa gali lobang tutup lobang untuk kebutuhan keluarga,” keluh salah satu aparat desa saat ditemui, Kamis (13 November 2025).

BACA JUGA:Bunda PAUD Lampung Raih Penghargaan Nasional dari Kemendikdasmen RI

Menurut penuturan sejumlah aparat desa, keterlambatan pembayaran gaji ini sudah terjadi sejak masa kepemimpinan mantan Bupati Agung. 

Mereka menyebut sempat mendapat informasi dari pemerintah daerah bahwa pembayaran akan dilakukan dalam dua atau tiga bulan. Namun hingga kini belum ada kejelasan.

“Katanya mau dibayar dua atau tiga bulan, tapi sampai sekarang belum ada kabar apa-apa,” ujar sumber tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara, Iskandar Helmi, belum berhasil dikonfirmasi terkait keterlambatan pencairan gaji aparat desa tersebut.

Kategori :