MEDIALAMPUNG.CO.ID — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., bersama sejumlah pejabat utama Polda Lampung menghadiri konferensi pers dan pemusnahan barang hasil penindakan Setahun Kabinet Merah Putih yang diselenggarakan oleh Bea Cukai Kanwil Lampung dan Bengkulu.
Kegiatan tersebut digelar di Kantor DJBC Kanwil Lampung–Bengkulu, Kamis (6 November 2025). Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah dalam upaya memberantas peredaran barang-barang ilegal, khususnya rokok dan minuman beralkohol tanpa cukai resmi yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Irjen Pol. Helfi Assegaf menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran barang ilegal. Menurutnya, kerja sama antara aparat penegak hukum dan lembaga pemerintah menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas ekonomi serta keuangan negara.
“Sinergi antara Bea Cukai, Polri, TNI, Kejaksaan, BNN, dan Pemerintah Daerah merupakan langkah nyata dalam memperkuat perlindungan masyarakat serta menjaga pemasukan negara,” ujar Kapolda Lampung.
BACA JUGA:Diterjang Cuaca Ekstrem, Tongkang Muatan Kayu Terombang-Ambing di Tanjung Setia
Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama periode satu tahun terakhir dalam operasi terpadu yang dilakukan oleh Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya.
Barang tersebut terdiri dari ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai dan minuman beralkohol ilegal yang tidak memiliki izin edar.
Kegiatan pemusnahan ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam menekan potensi kerugian negara akibat peredaran barang tanpa cukai, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku usaha yang melanggar aturan.
Selain itu, kegiatan tersebut juga berfungsi sebagai sarana edukasi publik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membeli atau mengedarkan barang tanpa cukai resmi, yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan.
BACA JUGA:Gubernur Mirza: Birokrasi Kuat dan ASN Kompeten Kunci Pertumbuhan Ekonomi Lampung
Pemusnahan barang ilegal ini menjadi bentuk nyata soliditas dan koordinasi antarinstansi, melibatkan Bea Cukai, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, BNN, serta Pemerintah Daerah.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang-barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami pentingnya membeli produk resmi yang telah memenuhi ketentuan hukum dan perpajakan.
Langkah Bea Cukai bersama Polri dan instansi lainnya tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas ekonomi nasional.
BACA JUGA:Leasing Gandeng Pemprov Lampung Permudah Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan