Disway Awards

Gubernur Mirza Minta Aparat Telusuri Asal dan Jalur Distribusi Rokok Ilegal

Gubernur Mirza Minta Aparat Telusuri Asal dan Jalur Distribusi Rokok Ilegal

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tidak ingin wilayahnya menjadi tempat peredaran rokok ilegal

Pernyataan ini disampaikan menyusul laporan masyarakat kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengenai maraknya penjualan rokok tanpa pita cukai di sejumlah daerah di Lampung.

Mirza meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menelusuri secara mendalam sumber distribusi dan jaringan peredaran rokok ilegal tersebut.

“Kita harus cegah peredaran rokok ilegal dengan menelusuri asal dan jalur distribusinya. Lampung tidak boleh jadi tempat peredaran rokok ilegal,” tegas Mirza di lobi Kantor Gubernur, Senin 27 Oktober 2025.

BACA JUGA:Walhi Lampung: MBG Harus Sinergi dengan Sistem Pengelolaan Sampah

Ia juga mengakui bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau yang diterima Pemprov Lampung tahun ini mengalami penurunan.

“DBH Cukai rokok kita tahun ini turun kayaknya,” ujarnya.

Berdasarkan data per 24 Oktober 2025, realisasi DBH Cukai Hasil Tembakau baru mencapai 79,45 persen dari target Rp739 miliar.

Selain mendorong penegakan hukum, Mirza menekankan pentingnya edukasi masyarakat untuk menekan konsumsi rokok, termasuk rokok ilegal. 

BACA JUGA:Bhayangkara Lampung FC Raih Clean Sheet Kelima, Sekaligus Tundukkan Persijap Jepara

 “Edukasi sebagai gubernur, jangan merokok,” Katanya. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima laporan masyarakat melalui kanal Lapor Pak Purbaya terkait peredaran rokok ilegal di Lampung. 

Rokok tanpa pita cukai tersebut dilaporkan dijual bebas di toko grosir dan agen besar di wilayah Bandar Jaya, Metro, hingga Kalianda tanpa pengawasan dari aparat Bea Cukai.

Hingga kini, Bea Cukai Lampung belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan terhadap barang kena cukai di wilayah Sumatera Bagian Barat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait