“Ada atau tidak ada pemutihan, kerja sama ini harus jalan terus. Ini solusi yang aman, transparan, dan memotong rantai perantara yang selama ini membebani masyarakat,” ujarnya menegaskan.
Sementara itu, Ketua APPI Wilayah Lampung, Donald August Turnip, mengakui masih ada sejumlah kendala teknis di internal perusahaan, terutama terkait regulasi jaminan fidusia BPKB.
Namun ia optimistis partisipasi perusahaan pembiayaan akan meningkat signifikan.
“Saat ini baru lima perusahaan yang terlibat. Target kami hingga akhir 2025 minimal 50 persen dari total perusahaan pembiayaan di Lampung sudah aktif bekerja sama dengan pemerintah daerah,” katanya.
Donald menilai kerja sama ini tidak hanya menguntungkan pemerintah daerah, tetapi juga mendorong efisiensi dan transparansi bagi nasabah dan perusahaan pembiayaan.
“Nasabah tidak perlu lagi melalui biro jasa atau keluar biaya tambahan. Semuanya lebih cepat dan akuntabel,” ujarnya.
Dari sisi pemerintah, Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi, menyebut kolaborasi ini sudah menunjukkan hasil konkret meski baru berjalan dua bulan.
“Dua perusahaan pembiayaan yang sudah aktif, BFI dan FIF, masing-masing mencatat sekitar 50 transaksi pembayaran pajak kendaraan. Ini awal yang baik,” jelasnya.
BACA JUGA:Satu Tahun Pemerintahan Kabinet Merah Putih Bea Cukai Sumbagbar Torehkan Kinerja Gemilang
Slamet menegaskan kerja sama ini akan berlanjut meskipun program pemutihan pajak berakhir pada Desember 2025.
Tujuannya jelas: memberikan pelayanan yang lebih mudah, murah, dan transparan bagi masyarakat.
“Sinergi antara OJK, Bapenda, dan APPI menjadi tonggak penting memperluas kanal pembayaran pajak sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak di Lampung,” pungkasnya.