MEDIALAMPUNG.CO.ID – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2025 yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis 23 Oktober 2025.
Munas kali ini mengusung tema “Menjaga Integritas Pemerintah Daerah yang Bersih dan Kreatif.”
Dalam forum tersebut, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum APPSI periode 2025–2030.
Sebagai Ketua Umum baru, Rudy Mas’ud menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran APPSI melalui lima arah kebijakan prioritas, yakni:
BACA JUGA:Dawam Rahardjo Ajukan Eksepsi, Dakwaan Jaksa Dinilai Tidak Cermat
1. Memperkuat kolaborasi antarprovinsi guna mengurangi kesenjangan dan mempercepat pembangunan daerah.
2. Menjadi mitra strategis pemerintah pusat dalam menyampaikan aspirasi daerah secara profesional dan konstruktif.
3. Mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
4. Memperkuat ketahanan ekonomi daerah, terutama di sektor pangan, energi, hilirisasi, dan investasi hijau.
5. Membangun APPSI yang responsif terhadap isu daerah maupun nasional dengan menghasilkan gagasan dan kebijakan yang solutif.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Matangkan Persiapan LEIF 2025, Siap Gaet Investor dari 46 Negara
Rudy berharap, di bawah kepemimpinannya, APPSI dapat menjadi motor penggerak sinergi pembangunan nasional yang berpihak pada kemajuan daerah serta memperkokoh persatuan bangsa di tengah dinamika global yang kian kompleks.
Ia juga diberikan waktu satu bulan untuk menyusun dan menetapkan struktur kepengurusan baru.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa APPSI memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah pusat dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Wiyagus menekankan empat aspek penting yang harus dijaga oleh pemerintah daerah melalui APPSI, yakni transparansi dan akuntabilitas, partisipasi publik, inovasi kreatif, serta pemberantasan korupsi di masing-masing wilayah.