Disway Awards

Dugaan Ilegal Logging di Pesisir Barat, Polda Periksa Empat Saksi

Dugaan Ilegal Logging di Pesisir Barat, Polda Periksa Empat Saksi

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung terus mendalami dugaan praktik illegal logging di Kabupaten Pesisir Barat, setelah Kapolda Lampung turun langsung melakukan peninjauan udara menggunakan helikopter.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan peninjauan tersebut dilakukan Kapolda Lampung bersama Dirreskrimsus dan Dirpolairud sebagai bentuk respons cepat atas beredarnya video aktivitas mencurigakan yang menunjukkan seseorang tengah menyingso kayu di kawasan tersebut.

“Bapak Kapolda Lampung sudah melakukan pengecekan ke lokasi menggunakan helikopter didampingi Dirkrimsus dan Dirpolairud. Terkait video yang beredar, sampai pagi ini Ditkrimsus masih melakukan penyelidikan dan sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi,” ujar Yuni saat ditemui di Balai Keratun, Selasa, 8 Desember 2025.

Yuni menjelaskan, hingga hari ini sudah empat orang saksi yang diperiksa, terdiri dari operator alat berat, penebang kayu, serta dua orang dari pihak pengelola perusahaan.

BACA JUGA:Soal Dugaan Illegal Logging di Pesisir Barat, Ini Kata Gubernur Mirza

BACA JUGA:Terungkap, Ritual Sesat hingga Penyiksaan Jadi Penyebab Tewasnya Perempuan Lampung di Batam

“Dari operator, penebang, dan dua pihak dari pengelola perusahaan sudah dimintai keterangan,” jelasnya.

Terkait informasi bahwa tongkang yang ditemukan kandas di perairan Pesisir Barat berasal dari Sumatera Barat, Yuni menyebut hal tersebut masih dalam proses pendalaman.

Menurutnya, tim Ditpolair Polda Lampung bersama Polres Pesisir Barat juga telah bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Hingga saat ini seluruh temuan masih dalam tahap penyelidikan dan ditindaklanjuti oleh Ditpolair bersama Polres Pesisir Barat. Keterangan saksi-saksi sudah diambil dan perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait