Soal Dugaan Illegal Logging di Pesisir Barat, Ini Kata Gubernur Mirza
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menanggapi isu dugaan praktik illegal logging di kawasan Pugung Penengahan, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat.
Mirza menegaskan bahwa informasi resmi terkait dugaan pembalakan liar tersebut berada di bawah kewenangan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.
“Silakan tanyakan kepada Pak Kapolda Lampung secara resmi, karena pernyataan itu berasal dari beliau,” ujar Mirza saat ditemui di Balai Keratun, Senin, 8 Desember 2025.
Meski begitu, Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah preventif untuk merespons kekhawatiran publik atas potensi kerusakan hutan.
BACA JUGA:Kunjungi Keluarga Korban Pembunuhan di Batam, Parosil Tegaskan Pentingnya Keamanan Warga
Mirza menyampaikan bahwa dirinya telah menginstruksikan Dinas Kehutanan untuk menerbitkan surat imbauan kepada masyarakat agar menghentikan sementara aktivitas penebangan pohon berdiameter besar, termasuk yang berada di lahan milik pribadi.
“Hari ini saya perintahkan agar Dinas Kehutanan mengeluarkan imbauan supaya masyarakat tidak menebang terlebih dahulu pohon-pohon besar, meskipun berada di atas tanah pribadi,” tegasnya.
Terkait status lahan di wilayah Pesisir Barat, Mirza meminta agar masyarakat maupun pihak terkait dapat berkoordinasi langsung dengan Dinas Kehutanan.
“Silakan ditanyakan ke Dinas Kehutanan,” ujarnya singkat.
BACA JUGA:Damkarmat Lampung Selatan Lakukan Sosialisasi Penanganan Kebakaran di SMK Al Huda
Lebih lanjut, Mirza menilai bahwa isu dugaan illegal logging ini menjadi momentum memperkuat program reboisasi, khususnya di kawasan hutan lindung yang mengalami kerusakan.
“Peristiwa ini justru menjadi dorongan bagi kami untuk mempercepat reboisasi, terutama di kawasan hutan lindung yang sudah banyak dirambah,” katanya.
Mirza juga mengungkapkan bahwa sejak Februari 2025, Pemprov Lampung telah melakukan pemetaan dan verifikasi titik-titik kerusakan hutan di sejumlah wilayah.
Hasil temuan menunjukkan bahwa sebagian besar perambahan dilakukan oleh oknum masyarakat, bukan perusahaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





