Program Bedah Rumah Bupati Lampung Utara Masuk Tahap Proses

Jumat 17-10-2025,19:56 WIB
Reporter : Hasan Saputra
Editor : Budi Setiawan

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Sebanyak 30 unit rumah penerima bantuan program Bedah Rumah Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Lampung Utara saat ini tengah memasuki tahap proses pelaksanaan.

Program tersebut merupakan inisiatif Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Utara tahun 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Disperkimciptaru) Lampung Utara, Dirgantara, menjelaskan bahwa titik lokasi penerima sudah ditetapkan meski pelaksanaannya belum dimulai.

“Kalau untuk program bedah rumah BSPS dari Bupati Lampura melalui APBD sebanyak 30 unit, itu belum terlaksana. Tapi titik-titik lokasi penerima sudah ada,” ujar Dirgantara saat ditemui di ruang kerjanya.

BACA JUGA:Polres Lampung Utara Gelar Simulasi Sispamkota Jelang 1 Tahun Pemerintahan Prabowo

Dirgantara juga menambahkan bahwa selain program dari Pemkab, terdapat bantuan BSPS lain yang berasal dari aspirasi DPR RI Tamanuri.

“Kalau untuk penerima bantuan yang berjalan saat ini, itu bukan program bupati, tapi program aspirasi DPR RI Tamanuri,” jelasnya.

Ia menjelaskan, bantuan tersebut tetap disalurkan melalui pemerintah daerah (Pemda), yang bertugas menyalurkan dana BSPS kepada masyarakat penerima. Program ini ditujukan bagi warga yang tinggal di rumah tidak layak huni dan membutuhkan peningkatan kualitas tempat tinggal.

“Dari 30 unit rumah yang terverifikasi untuk BSPS ini tersebar di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Lampung Utara,” kata Dirgantara.

BACA JUGA:Menkeu Purbaya Luncurkan Layanan WhatsApp untuk Aduan Oknum Pajak dan Bea Cukai

Setiap penerima bantuan akan memperoleh Rp20 juta untuk perbaikan rumah. Dana tersebut dibagi menjadi dua bagian: Rp17,5 juta digunakan untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.

“Biaya per unit rumah tetap Rp20 juta. Rp17,5 juta untuk beli material, dan Rp2,5 juta itu upah tukang. Jadi mereka tidak bisa mengambil dana lainnya,” terang Dirgantara.

Dengan adanya program BSPS ini, diharapkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah di Lampung Utara semakin meningkat, serta mampu menciptakan lingkungan perumahan yang lebih layak dan sehat.

Kategori :