Keluar Usai Jalani Pemeriksaan 13 Jam di Kejati Lampung, Ini Kata Dendi Ramadhona

Kamis 16-10-2025,23:59 WIB
Reporter : Enrique Ferari
Editor : Budi Setiawan

Setibanya di lokasi, Zainal sempat menunggu di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebelum akhirnya dipanggil masuk oleh penyidik Pidsus untuk menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan terhadap Dendi Ramadhona dan sejumlah pejabat Pesawaran ini merupakan bagian dari penelusuran lebih lanjut Kejati Lampung terkait proyek SPAM yang tengah diselidiki. 

Hingga kini, pihak Kejati belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun perkembangan lanjutan dari kasus tersebut.

Kategori :