Setibanya di lokasi, Zainal sempat menunggu di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebelum akhirnya dipanggil masuk oleh penyidik Pidsus untuk menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan terhadap Dendi Ramadhona dan sejumlah pejabat Pesawaran ini merupakan bagian dari penelusuran lebih lanjut Kejati Lampung terkait proyek SPAM yang tengah diselidiki.
Hingga kini, pihak Kejati belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun perkembangan lanjutan dari kasus tersebut.