Sebelum resmi ditetapkan sebagai terdakwa, Dawam sempat menjalani pemeriksaan intensif selama 10 jam pada 20 Januari 2025.
Dalam pemeriksaan tersebut, ia dicecar sekitar 40 pertanyaan oleh penyidik Kejati Lampung terkait dugaan penyimpangan teknis dan administratif proyek.
Pihak Kejati Lampung menyebut proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai spesifikasi yang seharusnya, sehingga menimbulkan potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp3,8 miliar.
Proses hukum kini berlanjut ke tahap persidangan untuk mengungkap peran para pihak dalam proyek tersebut.
BACA JUGA:Partisipasi OPD Masih Minim pada Gelaran Lampung Fest 2025