Kasus Mafia Tanah Way Kanan, Raden Kalbadi Kembali Dipanggil Kejati

Kasus Mafia Tanah Way Kanan, Raden Kalbadi Kembali Dipanggil Kejati

Datang didampingi kuasa hukum, Raden Kalbadi langsung menuju ruang PTSP Kejati Lampung.--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Suasana Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung terpantau berbeda pada Kamis, 22 Januari 2026.

Sekitar pukul 10.11 WIB,  H. Raden Kalbadi terlihat memasuki area kantor penegak hukum tersebut dengan menggunakan kendaraan roda empat.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, H. Raden Kalbadi turun dari kendaraannya dan langsung melangkah menuju ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP Kejati Lampung.

Kehadirannya di kantor kejaksaan itu turut didampingi oleh kuasa hukum yang berjalan bersamanya saat memasuki area pelayanan.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Ajukan Perluasan Kawasan Kotabaru Seluas 4.000 Hektare

Kedatangan H. Raden Kalbadi diduga kembali berkaitan dengan proses pemeriksaan sebagai saksi dalam penanganan perkara dugaan mafia tanah di Kabupaten Way Kanan.

Kasus tersebut diketahui masih berada dalam tahap penanganan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung dan menjadi perhatian publik karena menyangkut penguasaan serta legalitas lahan.

Saat awak media Harian Kandidat.co.id melakukan pengambilan gambar di lokasi, H. Raden Kalbadi sempat melontarkan komentar singkat kepada wartawan.

Ia menyampaikan pernyataan, “Kenapa foto saya? Guna-guna, enggak?” usai menyampaikan kalimat tersebut, ia langsung melanjutkan langkah menuju ruang PTSP tanpa memberikan keterangan tambahan.

BACA JUGA:Juru Bicara Rektor Unila Dr. Nanang Trenggono Tutup Usia

Sampai berita ini dipublikasikan, pihak Kejaksaan Tinggi Lampung belum menyampaikan keterangan resmi terkait maksud dan agenda kedatangan H. Raden Kalbadi ke kantor kejaksaan.

Awak media masih menunggu penjelasan lanjutan dari pihak berwenang guna memperoleh informasi yang lebih lengkap.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: