Kasus SPAM Pesawaran: Nanda Indira Kembali Jalani Pemeriksaan Kejati
Kejati Lampung terus mendalami aliran dana dugaan TPPU proyek SPAM senilai Rp8 miliar.--
MEDIALAMPUNG.CO.ID — Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian, kembali menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun anggaran 2022 senilai Rp8 miliar.
Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Jumat, 23 Januari 2026, dengan durasi kurang lebih lima jam.
Proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang terus dilakukan Kejati Lampung terhadap perkara SPAM Pesawaran.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Nanda Indira Bastian tiba di Kantor Kejati Lampung sekitar pukul 10.00 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik. Ia kemudian menjalani pemeriksaan di ruang Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus).
BACA JUGA:Persita Tangerang Vs Bhayangkara Presisi, Duel Awal Paruh Kedua Liga
Setelah melalui rangkaian pemeriksaan, Nanda terlihat keluar dari ruang Aspidsus sekitar pukul 15.00 WIB. Aktivitas pemeriksaan berlangsung tertutup dengan pengamanan internal kejaksaan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Ricky, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Bupati Pesawaran tersebut.
Namun, pihak kejaksaan belum mengungkapkan secara rinci materi yang didalami dalam pemeriksaan kali ini.
“Ada,” ujar Ricky singkat saat dikonfirmasi awak media.
BACA JUGA:Sampah Menumpuk Berhari-hari, Warga Rajabasa Keluhkan Kinerja Petugas Kebersihan
Hingga saat ini, Kejati Lampung masih memilih bersikap hati-hati dalam menyampaikan informasi ke publik terkait perkembangan penyidikan.
Usai menjalani pemeriksaan, Nanda Indira Bastian tidak memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu di halaman kantor kejaksaan.
Ia langsung masuk ke dalam kendaraan dan meninggalkan lokasi tanpa menyampaikan pernyataan apa pun terkait pemeriksaan tersebut.
Sikap irit bicara itu kembali menambah sorotan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


