MEDIALAMPUNG CO.ID – Suasana Rutan Kelas IIB Krui mendadak berbeda pada Sabtu dini hari, 11 Oktober 2025.
Tepat pukul 00.10 WIB, belasan petugas berpakaian lengkap dari Rutan Krui, Polres Pesisir Barat, dan Koramil 422-03/Pesisir Tengah menyisir setiap sudut blok hunian warga binaan.
Kegiatan itu merupakan razia insidentil gabungan yang digelar untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga di dalam lingkungan rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Nixwanto, A.Md.IP., S.H., M.Si., turun langsung memimpin apel gabungan sebelum pelaksanaan razia dimulai.
BACA JUGA:Dua Narapidana Rutan Kotabumi Diduga Kabur, Petugas Jaga Langsung Bantah
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara petugas pemasyarakatan, kepolisian, dan TNI dalam menjaga situasi rutan agar tetap kondusif.
“Razia ini merupakan langkah rutin yang kami lakukan secara insidentil. Tujuannya untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang dilarang, serta memastikan seluruh warga binaan mematuhi aturan yang berlaku,” katanya.
Puluhan barang terlarang berhasil disita dalam razia mendadak di Rutan Krui-Foto Dok-
Dikatakannya, razia dimulai dengan pembagian tim di area blok hunian. Setiap regu bertugas menyisir ruangan, memeriksa barang bawaan, tempat tidur, ventilasi, hingga area yang berpotensi digunakan untuk menyembunyikan benda-benda terlarang.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan, antara lain 2 buah sendok besi, 1 alat cukur, 1 sikat gigi, 6 tali temali, 1 botol kaca, 32 korek gas, dan 15 benda tajam seperti potongan kaca, paku, dan lain-lain.
BACA JUGA:Nusantara Lampung FC Resmi Diluncurkan, Siap Uji Coba Perdana Lawan Sriwijaya FC
Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan dan didata sesuai dengan prosedur.
Menurut Nixwanto, meski barang-barang yang ditemukan tergolong kecil, namun memiliki potensi bahaya jika tidak segera ditertibkan.
Ia menjelaskan bahwa benda seperti sendok besi atau tali temali bisa disalahgunakan oleh warga binaan untuk hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami tidak bisa menoleransi keberadaan barang apa pun yang berpotensi menimbulkan gangguan. Meskipun kecil, setiap temuan menjadi evaluasi bagi kami untuk memperketat pengawasan,” tegasnya.