Pemprov Lampung Kaji Penyesuaian Batas Wilayah Kota Baru Tahap Rencana Pemindahan Ibu Kota

Selasa 07-10-2025,18:20 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tengah melakukan kajian analisis penyesuaian batas wilayah di kawasan Kota Baru sebagai bagian dari tahapan menuju rencana pemindahan ibu kota provinsi.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam Rapat Tim Penyesuaian Daerah Ibu Kota Provinsi Lampung yang berlangsung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Selasa 7 Oktober 2025.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Pemprov untuk mempercepat pembangunan Kota Baru sesuai visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.

“Hari ini kita membahas percepatan pembangunan Kota Baru. Pemprov Lampung berkomitmen melanjutkan pembangunan dengan konsep eco city. Dalam prosesnya, kita juga tengah mengkaji penyesuaian batas wilayah di kawasan Kota Baru,” ujar Marindo.

BACA JUGA:Ngaku Jadi Pejabat Kejagung, Bobby Ditangkap di Kantor Kejari OKI

Ia menegaskan, penyesuaian batas wilayah menjadi langkah strategis dalam perencanaan pembangunan kawasan yang akan menjadi pusat pemerintahan provinsi. 

Proses tersebut harus melalui mekanisme yang diatur dalam regulasi dan melibatkan berbagai pihak secara bottom up dari daerah terkait.

“Proses perubahan batas wilayah dilakukan sesuai ketentuan. Tahapannya dimulai dari pemerintah kabupaten/kota, dalam hal ini Kabupaten Lampung Selatan dan Kota Bandarlampung. Provinsi akan memfasilitasi dan memediasi, termasuk menyiapkan rancangan regulasi jika diperlukan perubahan peraturan pemerintah atau undang-undang,” jelasnya.

Marindo menambahkan, hingga kini belum ada usulan resmi dari pemerintah kabupaten/kota terkait penyesuaian batas wilayah. 

BACA JUGA:Tingkatkan Kemampuan Tim SAR, BPBD Lambar Gelar Diklat Penyelamatan di Air

Namun, proses kajian dan sosialisasi terus berjalan di tingkat desa, kecamatan, hingga DPRD guna mencapai kesepakatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pemprov Lampung berharap, melalui kajian komprehensif ini, pembangunan Kota Baru dapat berjalan sesuai rencana dan menjadi kawasan pemerintahan yang modern, berkelanjutan, serta terintegrasi dengan tata ruang wilayah sekitarnya.

Kategori :