MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) terus memfinalisasi penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) untuk pembangunan infrastruktur strategis di wilayah pesisir.
Dua ruas jalan yang menjadi fokus utama yakni Jalan RE Martadinata serta Jalan Lempasing–Padang Cermin.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, Ir. M. Taufiqullah, ST., MT., dalam paparannya pada Senin 22 September 2025 menjelaskan, kedua ruas jalan tersebut memerlukan penataan dan pelebaran guna meningkatkan konektivitas, memperlancar arus lalu lintas, serta menunjang pengembangan pariwisata di kawasan Teluk Lampung hingga Pesawaran.
Selain pemetaan ruas jalan, Taufiqullah menegaskan pentingnya identifikasi kebutuhan lahan sebagai tahapan krusial dalam DPPT agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari.
BACA JUGA:Lonjakan Konsumsi, Pemprov Lampung Usulkan Tambahan Kuota Solar ke BPH Migas
“Pembangunan ruas RE Martadinata dan Lempasing–Padang Cermin ini bukan sekadar infrastruktur, tetapi juga berkaitan dengan peningkatan ekonomi masyarakat sekitar. Karena itu, setiap langkah dalam penyusunan DPPT dilakukan secara detail dan terukur,” ujarnya.
Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi optimistis, jika proses penyusunan DPPT berjalan lancar, proyek peningkatan kedua ruas jalan tersebut segera masuk ke tahap selanjutnya.
Akses jalan yang lebih baik diharapkan dapat mendukung program prioritas Gubernur Lampung dalam memperkuat sektor pariwisata, memperlancar distribusi hasil perikanan, serta mendorong perekonomian masyarakat.