Pemerhati Kebijakan Hukum Kecam Dugaan Pembiaran Narkoba Di Grand Mercure Lampung

Selasa 09-09-2025,17:21 WIB
Reporter : Krisna Jeri
Editor : Budi Setiawan

Untuk itu Benny memberikan desakan kepada manajemen Hotel, Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum yaitu :

  1. Transparansi dari manajemen Hotel Mercure Lampung atas aktivitas hiburan di dalam area hotel yang dicurigai menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
  2. Investigasi terbuka dan menyeluruh dari aparat penegak hukum, tanpa pandang bulu, terhadap pihak-pihak yang terlibat.
  3. Tindakan tegas dari otoritas perhotelan dan pariwisata, termasuk kemungkinan pencabutan izin operasional jika terbukti terjadi pembiaran atau keterlibatan dalam praktik ilegal.

Kemudian ia menyampaikan Jika pihak hotel terus bersikap diam, maka publik patut mencurigai adanya upaya sistematis yang dilakukan untuk melindungi aktivitas kriminal di balik kemewahan fasilitas Hotel Grand Mercure tersebut.

Terakhir Benny menyerukan seluruh lapisan masyarakat dan media untuk ikut mengawasi kasus ini dan tidak memberi ruang bagi siapapun yang mencoba menutupi kebenaran. “Narkoba adalah musuh bersama. Diam berarti ikut serta, pungkas Benny N.A Puspanegara,” Tutup Bangsawan berdarah Lampung ini.

Kategori :