Disway Awards

Tak Ada Kata Sepakat, Aliansi Anti Narkoba Laporkan BNNP Lampung

Tak Ada Kata Sepakat, Aliansi Anti Narkoba Laporkan BNNP Lampung

Massa aksi menuding adanya dugaan suap dalam pelepasan tersangka narkoba oleh BNNP Lampung. Aliansi Anti Narkoba--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Aksi lanjutan digelar oleh Aliansi Anti Narkoba Lampung di depan kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Selasa, 16 September 2025.

Ratusan massa yang terdiri dari perwakilan 32 organisasi masyarakat (ormas), aktivis pemuda, hingga masyarakat adat kembali menyuarakan protes atas pelepasan sejumlah pengurus HIPMI yang sebelumnya ditangkap terkait dugaan kasus narkoba.

Koordinator aksi, Ahyar Arief yang juga perwakilan dari Adat Lampung, menegaskan bahwa dalam aksi kali ini pihaknya meminta kejelasan atas dasar pelepasan lima orang pengurus Hipmi tersebut.

“Meminta untuk ditangkap kembali oknum dari pengurus HIPMI yang telah diduga dan dilepaskan secara tidak sesuai dengan aturan,” tegas Ahyar dalam orasi yang disampaikan di depan massa.

BACA JUGA:Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumah Menantu di Bandar Lampung

Menurutnya, BNNP Lampung selama ini selalu merujuk pada mekanisme hukum yang disebut Sema terpadu. 

Namun, proses yang biasanya membutuhkan waktu panjang justru berlangsung singkat, sehingga menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat.

Ahyar juga menyinggung adanya indikasi ketidak transparan dalam penanganan kasus ini. Bahkan, ia menyoroti kabar yang beredar luas di media sosial mengenai dugaan suap dalam proses pelepasan para tersangka.

“Pertama, indikasinya seluruh jajaran BNNP ini tidak transparan terhadap penanganan kasus. Kedua, ada indikasi yang beredar di media bahwasanya ada suap yang cukup lumayan, seperti informasi yang kita terima,” ungkapnya.

BACA JUGA:Gubuk Peratin Negeri Jaya Ludes Terbakar, Mesin dan Hasil Panen Kopi Ikut Hangus

Dalam kesempatan tersebut, Ahyar menyampaikan keresahan masyarakat bahwa kasus ini bisa menimbulkan diskriminasi hukum. 

Menurutnya, masyarakat kecil sering kali diperlakukan lebih keras dalam kasus narkoba, sementara figur publik bisa mendapatkan perlakuan berbeda.

“Yang kita takutkan ini sebagai masyarakat, bagaimana ketika penangkapan itu terjadi di masyarakat kecil, masyarakat miskin. Sementara untuk kalangan tertentu justru bisa dengan mudah dilepaskan. Kita minta hukum harus berlaku adil bagi semua,” ujarnya.

Namun, Aliansi Anti Narkoba Lampung dalam aksi kali ini tidak menemukan kata sepakat dengan pihak BNNP Lampung hingga dirinyamenegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: