MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan dukungan terhadap kehadiran Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS) Damar Husada Paripurna (DHP) dalam upaya meningkatkan standar pelayanan rumah sakit di daerah.
Kehadiran lembaga ini diharapkan mampu memperkuat orientasi keselamatan pasien sekaligus pemerataan layanan kesehatan.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela saat menerima kunjungan pengurus LARS DHP di ruang kerjanya, Kamis 4 September 2025.
Wagub Jihan menegaskan, Pemprov Lampung membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan lembaga akreditasi rumah sakit demi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
BACA JUGA:Pilihan Jam Tangan Terbaik untuk Para Pendaki Gunung
“Semoga program ini berkelanjutan di Lampung. Pemerintah provinsi tentu mendukung langkah DHP demi kebaikan rumah sakit yang ada di seluruh Lampung,” ujarnya.
Menurut Jihan, sinergi tersebut akan menyentuh seluruh rumah sakit di daerah, terutama RSUD Abdul Moeloek sebagai rumah sakit rujukan provinsi.
“Kami siap bersinergi dan berkolaborasi untuk peningkatan pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Sementara itu, Pengurus LARS DHP, dr. Torry Duet Irianto, menjelaskan bahwa lembaganya berdiri sejak 2001 dan telah menjadi rujukan dalam akreditasi rumah sakit.
BACA JUGA:Dugaan Proyek SPAM, Mantan Bupati Pesawaran Diperiksa Hingga Tengah Malam
Selain DHP, terdapat pula lembaga lain yang memiliki peran serupa, seperti KARS, Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia, LAVKI, serta Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien.
“Kami datang untuk memperkenalkan diri sekaligus memohon dukungan Pemprov Lampung. Ke depan, kami akan mengadakan berbagai kegiatan di Lampung, mulai dari akreditasi, pra-akreditasi, hingga pasca-akreditasi, serta sosialisasi hingga ke tingkat kabupaten/kota,” jelasnya.