Proyek Lapen Dinilai Asal Jadi, Kades Gedung Ketapang: Sudah Sesuai Standar

Minggu 24-08-2025,18:01 WIB
Reporter : Hasan Saputra
Editor : Budi Setiawan

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Proyek rehabilitasi jalan lapisan penetrasi (lapen) di RT 3 Dusun 1 Desa Gedung Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), menuai sorotan tajam. 

Warga menilai proyek senilai Rp187.300.000 yang bersumber dari Dana Desa (DD) 2025 itu dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi.

Meskipun dinilai asal jadi, Kepala Desa Gedung Ketapang, Agus Candra justru menyatakan bahwa pekerjaan jalan dengan ukuran 648 x 2,5 meter tersebut sudah sesuai standar dan telah diperiksa Inspektorat Lampura pada Rabu, 20 Agustus 2025, pukul 14.00 WIB. 

Namun, kondisi di lapangan justru menunjukkan kualitas pekerjaan yang dipertanyakan.

BACA JUGA:Viral Guru di Lampung Marah Saat Upacara, Wagub Jihan Nurlela Beri Klarifikasi

Lapisan aspal terlihat sangat tipis hingga bisa dikelupas dengan tangan, sementara material batu yang digunakan diduga tidak sesuai ketentuan teknis pembangunan lapen. 

Parahnya lagi, proyek ini tidak dilengkapi papan informasi yang menjadi kewajiban dalam setiap pekerjaan yang dibiayai dari dana desa.

Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp mengenai pemeriksaan proyek tersebut, Irban IV Inspektorat Lampura, Ridho Tiansya, enggan memberikan jawaban. Upaya konfirmasi langsung ke kantor pun tidak membuahkan hasil. 

Ridho hanya menjawab singkat bahwa ia sedang dinas luar, namun setelah itu nomor teleponnya tidak lagi aktif.

BACA JUGA:5 Destinasi Wisata Populer di Yogyakarta

Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Gedung Ketapang, Faisal, meminta wartawan datang langsung ke lokasi untuk penjelasan lebih lanjut. Ia menyebut adanya perbedaan data antara Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan pelaksanaan di lapangan.

“Di RAB panjangnya 650 meter, tapi di lokasi 740 meter. Ini sifatnya rehab, bukan pekerjaan lapen baru. Sekalian juga diperiksa anggaran tahun 2024,” jelas Faisal.

Namun, kepala tukang bernama Sumantri mengaku tidak pernah menerima RAB sebagai acuan pekerjaan. 

“Saya hanya disuruh kerja tanpa tahu detail anggaran. Soal kualitas, saya hanya mengikuti perintah,” katanya pada Sabtu, 16 Agustus 2025.

BACA JUGA:KUR BRI 2025: Solusi Pembiayaan Usaha dengan Cicilan Ringan Mulai Rp600 Ribuan

Kategori :