Diduga Asal Jadi, Proyek Lapen Desa Gedung Ketapang Akhirnya Diperbaiki
Kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Utara-Foto Hasan-
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Proyek rehabilitasi jalan lapisan penetrasi (Lapen) di RT 3 Dusun 1, Desa Gedung Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara, diduga dikerjakan asal jadi. Saat ini, pekerjaan tersebut tengah dilakukan perbaikan oleh pihak desa.
Irban IV Inspektorat Lampung Utara, Ridho Tiansya, membenarkan adanya perbaikan atas proyek rehabilitasi lapen tersebut.
Ia juga meminta agar pihak desa melengkapi pemasangan papan informasi yang berisi keterangan anggaran.
“Terkait dugaan pelaksanaan proyek rehabilitasi Lapen di Desa Gedung Ketapang itu sedang dilakukan perbaikan,” kata Ridho Tiansya, Kamis (12 September 2025).
BACA JUGA:1.803 Honorer Diminta Siapkan Dokumen untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
Selain itu, ia menegaskan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah pekerjaan mencapai penyelesaian penuh.
“Akan kita sampaikan apabila pekerjaan itu sudah mencapai 100 persen,” tambahnya.
Proyek jalan lapen dengan nilai Rp187.300.000 yang bersumber dari Dana Desa (DD) 2025 tersebut sebelumnya menjadi sorotan warga.
Dugaan utama adalah kualitas pengerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
BACA JUGA:Tim Gabungan dan Warga Bersatu Pulihkan Desa Terdampak Banjir Suoh
Plt Inspektur Inspektorat Lampung Utara, Tomy Suciadi, menegaskan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan mutu pekerjaan.
“Nanti kita lihat dulu kesalahannya dimana, apakah administrasi atau teknis. Jika benar dugaan itu, pihak desa akan diminta memperbaiki,” ujarnya, Rabu (27 Agustus 2025).
Masyarakat berharap perbaikan proyek rehabilitasi lapen di Desa Gedung Ketapang benar-benar sesuai standar dan memberikan manfaat nyata bagi akses jalan warga.
Dengan adanya pengawasan dari inspektorat, proyek ini diharapkan lebih transparan, akuntabel, serta tidak lagi menimbulkan kekecewaan publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
