MEDIALAMPUNG.CO.ID – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung resmi ditunjuk menjadi satu-satunya wakil Provinsi Lampung dalam penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025.
Dalam upaya mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), RSJ Daerah Provinsi Lampung melakukan langkah pertama melalui penandatanganan komitmen bersama WBK dan WBBM.
Penandatanganan komitmen bersama WBK dan WBBM tersebut berlangsung di RSJ Daerah Provinsi Lampung, Kurungan Nyawa, Selasa 12 Agustus 2025, dan dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan upayanya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani, yang dibuktikan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas predikat WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
BACA JUGA:Trik Aktifkan Dana Instan DANA, Pinjam Rp500 Ribu Tanpa Potongan
"Hari ini kita melakukan penandatanganan zona integritas. Tentunya kita semua wajib bangga dan senang. Pasalnya, RS Jiwa Provinsi Lampung tahun ini menjadi satu-satunya wakil Provinsi Lampung dalam upaya meraih predikat wilayah bebas korupsi," ucap Mirza.
Selanjutnya, Gubernur Mirza sangat berharap agar RSJ Provinsi Lampung dapat meraih predikat WBK dan menjadi contoh bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lampung.
"Tentunya kita semua sangat berharap agar RSJ Provinsi Lampung dapat meraih predikat WBK, serta menjadi contoh OPD lain untuk mewujudkan budaya kerja yang profesional dan bebas korupsi," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung, dr. Nuyen Meutia Fitri, dalam laporannya menyampaikan bahwa sebagai satu-satunya wakil Provinsi Lampung dalam penilaian WBK tahun 2025, saat ini RS Jiwa Lampung telah memasuki tahap akhir penilaian yang dilakukan oleh Kementerian PAN-RB.
BACA JUGA:6 Tips Merebus Sayuran agar Tetap Hijau, Renyah, dan Gurih
Dirinya memaparkan bahwa terdapat tujuh inovasi program unggulan yang telah dikembangkan oleh RSJ Daerah Provinsi Lampung, terdiri dari empat inovasi berbasis digital dan tiga berbasis pelayanan langsung.
Adapun program-program unggulan tersebut adalah Pendaftaran Online Rojana (Rohani Jasmani Narkoba), Layanan Hotline Curhat Yuk, Program Edukasi Gen-Z, dan Aplikasi Akademik SIARJD.
Sedangkan tiga inovasi berbasis pelayanan langsung adalah Layanan Jemput Bola untuk Pasien Gangguan Jiwa yang Putus Obat, Pelayanan Khusus Pasien ODGJ, dan Rehabilitasi bagi Pasien Ketergantungan Narkoba.
"Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi poin penting dalam penilaian WBK untuk menunjukkan besarnya komitmen pimpinan dalam membangun budaya kerja berintegritas dan bebas dari korupsi. Selanjutnya, dengan penandatanganan ini, kami akan berusaha semampu kami. Dengan komitmen kuat dari Gubernur, mudah-mudahan akan jadi cikal bakal ke arah yang lebih baik lagi," pungkas dr. Nuyen Meutia Fitri.