Menolak Rolling? RS Masih ‘Wara-Wiri’ ke PSDA Lampung Meski Sudah Dimutasi

Minggu 03-08-2025,23:14 WIB
Reporter : Budi Setiawan
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung berinisial RS, telah resmi dipindahkan ke instansi baru, tetapi masih tetap ‘berkantor’ di tempat lama seolah tak pernah terjadi mutasi.

Mutasi adalah keniscayaan dalam dinamika birokrasi. Namun ketika proses administratif yang telah diteken oleh kekuasaan tertinggi pemerintah daerah diabaikan begitu saja, maka yang perlu dipertanyakan bukan hanya integritas ASN bersangkutan, tetapi juga kekuatan kontrol sistem kepegawaian itu sendiri.

RS, yang telah dilantik dan secara formal ditugaskan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung sejak Maret 2025, justru masih acap kali terlihat mondar-mandir di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), bahkan turut serta dalam rapat internal bersama para konsultan. Fenomena ini menjadi sorotan tajam, menyulut tanya dari banyak pihak.

Apakah sistem birokrasi di Provinsi Lampung sedang rapuh? Atau ini hanyalah potret kecil dari kekacauan yang lebih besar?

BACA JUGA:Sakit Perut Akibat Keracunan Makanan? Ini Cara Efektif Mengatasinya

Seorang pegawai di PSDA membisikkan kenyataan yang sulit dibantah. “Biasanya sih dia ada, Bang. Tapi Senin kemarin enggak keliatan, katanya lagi ke Metro,” ucapnya lirih, enggan disebutkan nama.

Namun keesokan harinya, mobil Ertiga hitam milik RS terparkir manis di halaman PSDA. Ia mengenakan jilbab kuning dan seragam PDH—berbeda dengan warna pakaian ASN PSDA lainnya. 

Ini bukan kebetulan. Dan bukan pula pertama kali. Bahkan pada Rabu, ia masih terlihat hadir, seakan tak pernah benar-benar pergi.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, tak membantah bahwa RS telah berada di bawah tanggung jawab instansinya. Ia menyebut kehadiran RS di PSDA hanya “beberapa kali untuk koordinasi.”

BACA JUGA:BRI Buka Suara Soal Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK

Namun di dunia birokrasi, koordinasi semestinya tidak dilakukan secara berkepanjangan, terlebih jika sudah ada perpindahan resmi.

Justru alasan “koordinasi” yang diulang-ulang tanpa kejelasan hanya menyisakan aroma tak sedap.

Lebih menarik lagi, ketika Kepala Bidang Perencanaan PSDA, Siti Maysaroh, turut memberi keterangan senada. Ia menyebut bahwa RS hanya datang “beberapa kali” untuk menyelesaikan sisa pekerjaan. 

Namun, ketika ditanya lebih lanjut—pekerjaan seperti apa yang tak bisa dikerjakan oleh SDM PSDA sendiri—komunikasi seketika terputus. WhatsApp centang satu, seperti harapan publik yang tak dijawab.

BACA JUGA:Tunjang Perekonomian Daerah, Wali Kota Bandar Lampung Komitmen Dukung Sertifikasi Halal

Kategori :