Dishub Membisu: DPRD Desak Solusi Menghalau Truk ODOL Batu Bara

Jumat 25-07-2025,06:27 WIB
Reporter : Budi Setiawan
Editor : Budi Setiawan

Namun, Kepala Biro Hukum Setprov Lampung Yudhi Alfadri menyebutkan, "Belum, bisa tanya ke Dishub," saat ditanya mengenai pembahasan Pergub di biro hukum, menunjukkan bahwa perjalanan regulasi ini masih panjang dan berliku.

Di sisi lain, Dishub Lampung mengklaim komitmen kuat dalam mendukung gerakan nasional Zero ODOL. 

Pada 9 Juli 2025, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan, Hidayat, memaparkan kesiapan operasional menuju Indonesia Zero ODOL di Lampung, menekankan pentingnya regulasi kuat, pengawasan konsisten, dan kolaborasi antar lembaga. 

BACA JUGA:Cerita Azrul Ananda Angkat Kaki dari Jawa Pos demi Persebaya

Ia juga menyoroti dampak signifikan ODOL terhadap infrastruktur dan keselamatan lalu lintas: kerusakan jalan dan jembatan, risiko kecelakaan, kemacetan, hingga pencemaran udara. Namun, bagi masyarakat, retorika ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar janji di atas kertas.

BPJN Lampung, seringkali di mata publik, terkesan "cuek" dengan kerusakan Jalinsum. Seorang sopir travel bahkan berceletuk, "Wajar saja kalau BPJN malah senang Jalinsum rusak. Kan anggaran perbaikan setiap tahunnya tidak sedikit." 

Sebuah sindiran tajam yang menusuk ke jantung permasalahan. Susan Novelia hanya menanggapi secara normatif, fokus pada perbaikan rutin dan rekonstruksi yang sedang dan akan dilakukan. 

"Pendanaan tahun anggaran 2025 untuk ruas tersebut sekitar Rp57,9 miliar," ujarnya. Namun, pertanyaan besar masih menggantung: mengapa upaya pencegahan tak sekuat upaya perbaikan?

BACA JUGA:Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula Kristal Mentah

Kerusakan Jalinsum tak hanya di satu titik, melainkan menyebar luas, dari Way Kanan hingga Lampung Tengah. 

Lubang menganga, jalan bergelombang, dan amblas menjadi pemandangan sehari-hari, terutama di lajur kiri dari Way Kanan menuju Bandar Lampung. 

Investigasi menunjukkan, truk pengangkut batu bara dari Muara Enim, Sumatera Selatan, ke Panjang, Bandar Lampung, yang melintas 24 jam setiap hari, adalah salah satu penyebab utama. 

"Coba dilihat sendiri, kalau jalan sebelahnya kan baik-baik aja. Jalan ini rusak akibat dilintasi kendaraan yang super berat, apa lagi kalau bukan batu bara yang konvoi melintas jalan ini," ujar Ridho Kurniawan, warga Desa Bumi Nabung, Abung Barat, dengan nada frustrasi.

BACA JUGA:Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung, Skandal Chromebook Kian Terungkap

Bahkan di Way Kanan, kerusakan jalan akibat ODOL diperparah oleh pembongkaran jalan yang tak kunjung diselesaikan oleh rekanan. Kepala Dinas Perhubungan Way Kanan, Ketut Artike, mengakui hal ini.

"Setahu saya, kondisi jalan lintas tengah Sumatera yang membelah Way Kanan saat ini ada beberapa titik yang sudah dibongkar (akibat rusak karena dilalui kendaraan ODOL, red) oleh rekanan pemerintah. Tetapi belum juga ditambal kembali, itu yang kerap menyebabkan kemacetan," bebernya. 

Kategori :