Ramadan
Pelantikan Kajari

Angkutan Lebaran di Lampung Siap, Tarif Bus Non Ekonomi Boleh Naik 20 Persen

Angkutan Lebaran di Lampung Siap, Tarif Bus Non Ekonomi Boleh Naik 20 Persen

Ist angkutan mudik lebaran--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah dan perusahaan otobus (PO) di Provinsi Lampung memastikan kesiapan armada serta pengaturan tarif angkutan menjelang arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Lampung, Ketut Pasek, mengatakan salah satu rute yang menjadi perhatian utama setiap musim mudik adalah rute Rajabasa–Bakauheni. Jalur tersebut dinilai krusial karena menjadi penghubung utama pergerakan penumpang menuju Pelabuhan Bakauheni.

Menurutnya, pada periode tertentu rute tersebut kerap mengalami stagnasi penumpang. Kondisi itu biasanya terjadi menjelang Lebaran di kawasan Bakauheni, serta setelah Lebaran di Terminal Rajabasa.

BACA JUGA:Ketua DPRD Bandar Lampung Apresiasi Polda Ungkap Tambang Ilegal Way Kanan

“Oleh karena itu sudah dilakukan simulasi terkait jumlah armada yang disiapkan, termasuk kendaraan cadangan yang akan dioperasikan jika terjadi lonjakan penumpang,” ujar Ketut saat dimintai keterangan, Jumat 13 Maret 2026.

Untuk mendukung kelancaran angkutan Lebaran, perusahaan otobus menyiapkan sebanyak 241 unit bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan 140 unit bus Angkutan Kota Antarprovinsi (AKAP). Selain itu, sebanyak 80 unit bus juga disiapkan sebagai armada cadangan guna mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang.

Ketut memprediksi jumlah penumpang pada Lebaran tahun ini akan mengalami penurunan sekitar 5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. 

BACA JUGA:Aktivitas Tapping Box Restoran di Bandar Lampung Saat Ramadhan Tetap Stabil, Bapenda Perketat Pengawasan

Hal tersebut dipengaruhi oleh rentang waktu libur yang lebih panjang sehingga pergerakan pemudik diperkirakan lebih tersebar.

“Dengan waktu libur yang lebih panjang, arus perjalanan masyarakat tidak menumpuk pada satu waktu saja,” katanya.

Dari sisi keselamatan, pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check telah dilakukan jauh sebelum masa angkutan Lebaran dimulai. Pemeriksaan tersebut melibatkan Kementerian Perhubungan, Balai Transportasi, serta Dinas Perhubungan setempat untuk memastikan seluruh armada dalam kondisi laik jalan.

BACA JUGA:Operasi Ketupat 2026 Dimulai, Polda Lampung Fokus Keamanan Mudik

Sementara itu, terkait tarif angkutan, untuk bus non-ekonomi diberikan toleransi kenaikan maksimal sebesar 20 persen dari tarif normal. Sedangkan tarif bus ekonomi tetap berada dalam pengawasan pemerintah melalui sistem tarif batas atas dan tarif batas bawah.

“Untuk tarif hampir sama setiap tahun. Kita toleransi kenaikan hingga 20 persen dari tarif biasa, khusus untuk bus non-ekonomi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: