
1. Seragam sekolah penting untuk menanamkan jiwa nasionalisme, kedisiplinan, serta meningkatkan citra satuan pendidikan di jenjang dasar dan menengah.
BACA JUGA:Terbukti Korupsi Proyek Jalan, Eks Sekda Pesisir Barat Divonis 18 Bulan Penjara
BACA JUGA:Cleansing: Strategi Efektif Meraih Kulit Wajah Bersih, Sehat, dan Bebas Masalah
2. Tujuan pengaturan seragam:
- Menumbuhkan nasionalisme dan semangat persatuan di kalangan peserta didik.
- Meningkatkan kebersamaan dan kesetaraan tanpa membedakan latar belakang sosial ekonomi.
- Mendorong kedisiplinan dan rasa tanggung jawab.
3. Tujuan tersebut menjadi dasar bagi sekolah dalam menyusun aturan seragam.
BACA JUGA:Top 5 Bank dengan Simulasi KPR Termurah 2025: Mulai Cicilan dari Rp1 Jutaan!
BACA JUGA:Lenacapavir: Inovasi Terbaru dalam Pengobatan HIV dan Perkembangannya
4. Seluruh satuan pendidikan jenjang SMA/SMK/SLB se-Provinsi Lampung diminta berpedoman pada Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022.
5. Pengadaan seragam menjadi tanggung jawab orang tua atau wali siswa.
6. Orang tua atau wali siswa memiliki kebebasan penuh dalam menentukan tempat pembelian seragam—baik di toko umum, koperasi sekolah, maupun tempat lain yang sesuai.
Dinas Pendidikan berharap surat edaran ini dijadikan pedoman dan dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh seluruh sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan di Provinsi Lampung.