
Selain itu, warga juga menuntut pemecatan Ketua RT serta Lurah Way Lunik dan Lurah Ketapang Kuala.
Mereka menilai para pejabat lokal tersebut tidak transparan dalam mengurus masalah pertanahan dan justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Aksi berlangsung tertib dan damai, dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Bandar Lampung mengenai respon terhadap tuntutan warga tersebut.