
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Lampung guna membahas tata kelola niaga komoditas singkong, menyusul langkah progresif Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang memperjuangkan nasib petani singkong dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan RDPU di DPR RI pada 30 Juni 2025 lalu.
Gubernur Mirza langsung menyambut kedatangan rombongan Baleg di VIP Bandara Raden Intan II, Lampung Selatan, Senin 14 Juli 2025.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara komprehensif permasalahan tata niaga singkong, mulai dari impor hingga hilirisasi.
Gubernur menekankan perlunya regulasi tegas dari pemerintah pusat untuk membatasi impor tepung tapioka yang selama ini menekan harga singkong lokal.
BACA JUGA:Kemendag Siapkan Jurus Baru: Perkuat Pasar Lokal, Perluas Ekspor di 2026
BACA JUGA:Pantai Menganti, Surga Tersembunyi di Selatan Kebumen
Ia juga mendorong percepatan hilirisasi singkong guna meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan petani.
“Gudang-gudang industri saat ini penuh. Petani tidak bisa menjual hasil panennya karena stok tidak terserap. Ini diperparah oleh banjirnya tepung tapioka impor,” ujar Gubernur.
Ia juga menyoroti persaingan dari negara produsen seperti Thailand dan Vietnam yang membanjiri pasar regional.
Untuk itu, Gubernur meminta dukungan Baleg agar segera merumuskan regulasi nasional tentang tata kelola singkong secara menyeluruh, termasuk pembatasan impor tapioka.
BACA JUGA:Bedakah, Telaga Elok di Lereng Sindoro Penuh Cerita
BACA JUGA:5 Body Scrub Murah di Bawah Rp30.000 yang Efektif Mencerahkan Kulit
Gubernur menegaskan pentingnya sinergi antara petani, industri pengolahan, dan pengguna akhir (end-user), yang selama ini berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi.
Ia mencontohkan keberhasilan sektor peternakan yang tumbuh karena adanya kemitraan erat antara peternak dan industri.
“Kalau ingin komoditas petani kita kuat, butuh kerja sama lintas sektor yang diatur lewat regulasi,” tegasnya.