Giring membawa keahlian dalam membangun organisasi dan menghadapi publik khususnya berguna di GMF AeroAsia sebagai bagian dari industri yang sangat bergantung ke percaya publik dan layanan prima.
- Mendorong Kolaborasi antar Industri
Kehadiran artis dalam BUMN diharapkan mempererat sinergi antara pemerintah, dunia kreatif, dan industri, sehingga tercipta ekosistem kolaborasi yang mendukung pengembangan ekonomi kreatif dan pariwisata.
BACA JUGA:HIPMI Lampung Apresiasi Langkah Pemprov Inisiasi Raperda Insentif Investasi
Tanggapan Publik dan Tantangan Ke Depan
Penunjukan artis di posisi korporat menimbulkan dua reaksi beragam di kalangan masyarakat:
1. Pendukung menilai mereka membawa pandangan segar, jaringan, dan kemampuan adaptif dari industri kreatif yang bisa memperkaya kultur organisasi BUMN.
2. Kritikus menyorot masalah kompetensi dan akuntabilitas. Mereka mempertanyakan apakah figur non-karier memiliki kesiapan menghadapi birokrasi BUMN yang kompleks.
BACA JUGA:Kebakaran Landa Oven Pengering Kernel di Bandar Lampung, Puluhan Ton Bahan Produksi Hangus Terbakar
Di sisi lainnya, artis-artis ini juga dituntut untuk menanggapi ekspektasi tinggi secara nyata—bukan hanya lip service. Keempatnya kini tengah berada di garis depan: bisa dianggap inspiratif jika mampu berkontribusi secara signifikan, atau akan menghadapi tekanan publik jika tidak memenuhi janjinya.
Pengangkatan keempat artis ke posisi komisaris dan direktur BUMN mencerminkan semangat baru dalam pemerintahan Presiden Prabowo: mengintegrasikan dunia kreatif dan bisnis negara. Kesempatan ini pun diuji dari sungguh-sungguhnya kontribusi mereka:
1. Apakah jabatan ini sekadar simbol, atau memicu reformasi manajemen kreatif BUMN?
2. Mampukah mereka mentransformasikan peran publik figur menjadi militan tata kelola?
BACA JUGA:Misteri Kotak Raksasa Mitsubishi di Jakarta, Pertanda SUV 7-Seater Baru Siap Meluncur?
Waktu dan kinerja akan menjadi saksi. Jika mereka berhasil meyakinkan publik dan memunculkan hasil nyata, maka langkah ini akan menjadi prestasi kolaboratif yang baru.
Namun, jika gagal, maka mereka pun wajib mempertanggungjawabkannya, layaknya pejabat publik pada umumnya. (*)