
Ketua DPRD Edi Novial menyampaikan apresiasi atas penyampaian Nota Pengantar LPJ.
Menurutnya, ini adalah tahapan awal dalam proses evaluasi dan pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.
Ia menyebut Ranperda LPJ sebagai mekanisme strategis dalam siklus anggaran. Proses ini memberi ruang bagi DPRD untuk mengkaji program secara objektif.
Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, kata Edi, menjadi fondasi dalam membangun pemerintahan yang efektif dan berpihak pada rakyat.
BACA JUGA:Tumpak Sewu, Keajaiban Tirai Air di Kaki Semeru
Penyampaian LPJ APBD 2024 menjadi momentum penting untuk menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem yang profesional dan berbasis hasil.
Lebih dari sekadar kewajiban formal, proses ini diharapkan menciptakan tata kelola keuangan yang sehat, berdampak langsung bagi kesejahteraan warga, dan menjadi dasar kuat untuk perencanaan anggaran di tahun-tahun mendatang.