
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinamika birokrasi nasional diperkirakan akan mengalami perubahan signifikan seiring dengan rencana pemerintahan Prabowo Subianto yang disebut-sebut bakal membentuk kementerian dan lembaga baru.
Sinyalemen ini disampaikan oleh Kementerian Keuangan sebagai bentuk kesiapan dalam menghadapi tantangan struktural baru dalam pengelolaan keuangan negara.
Rencana pembentukan lembaga baru itu terungkap dalam agenda internal Kementerian Keuangan saat pelantikan sejumlah pejabat tinggi pratama dan kepala unit non-eselon.
Dalam kesempatan tersebut, Kemenkeu menyampaikan bahwa perkembangan institusi pemerintahan saat ini bergerak ke arah pembentukan entitas baru yang tidak hanya berupa kementerian, tetapi juga lembaga-lembaga pendukung dengan struktur dan fungsi khusus.
BACA JUGA:Ikut Promosikan Pasar Tematik, 900 Goweser Jajal Jalur Ekstrem Lumbok Seminung
Lembaga-lembaga baru tersebut diklasifikasikan ke dalam dua bentuk utama. Pertama adalah lembaga yang bersifat mirip agensi, yaitu institusi yang posisinya sejajar atau terhubung langsung dengan kementerian dan memiliki peran yang bersifat eksekutif.
Kedua, terdapat bentuk lembaga quasi yang pada dasarnya menyerupai lembaga negara, namun tidak masuk dalam struktur formal pemerintahan.
Keberadaan jenis lembaga quasi ini diyakini akan menimbulkan tantangan baru dari sisi tata kelola, terutama dalam aspek pertanggungjawaban fiskal dan mekanisme pembiayaan negara.
Kementerian Keuangan menyadari bahwa perkembangan ini akan berimplikasi langsung pada kompleksitas dalam pengelolaan kas negara.
BACA JUGA:BRI Resmi Luncurkan Tabel Angsuran KUR 2025, Plafon hingga Rp500 Juta dan Tenor 60 Bulan
Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) serta Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) diproyeksikan akan memegang peranan strategis dalam menyesuaikan sistem dan prosedur yang ada.
Tantangan utama yang akan dihadapi mencakup kebutuhan harmonisasi anggaran untuk lembaga-lembaga baru, distribusi sumber daya, serta penyesuaian kebijakan perbendaharaan yang selama ini dirancang untuk struktur kementerian yang sudah mapan.
Selain itu, perlu disiapkan strategi khusus untuk memastikan bahwa keberadaan lembaga-lembaga tersebut tidak menimbulkan tumpang tindih fungsi atau pemborosan anggaran negara.
Kementerian Keuangan menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia dan sistem teknologi informasi yang mendukung akuntabilitas, mengingat struktur birokrasi yang kian kompleks memerlukan pendekatan pengelolaan yang lebih adaptif.
BACA JUGA:Pejabat Pusat dan Provinsi Mau Lewat, Jalan Rusak Liwa-Sukau Mendadak Mulus