Di ruang ini, tokoh masyarakat dan perwakilan warga berkumpul untuk membahas berbagai persoalan yang menyangkut kehidupan bersama.
Nilai musyawarah mufakat sangat dijunjung tinggi dalam budaya Mukomuko, sebagaimana prinsip budaya Indonesia pada umumnya.
BACA JUGA:Tari Zapin: Warisan Budaya Melayu yang Sarat Nilai Islami
3. Objek Wisata Budaya
Pemerintah setempat telah membangun ulang rumah adat Mukomuko di kawasan kompleks perkantoran kabupaten sebagai bentuk pelestarian budaya.
Lokasinya berdekatan dengan Masjid Agung Baitul Huda, sehingga pengunjung bisa sekaligus menikmati wisata religi.
Rumah adat ini menggantikan bangunan lama yang telah dirobohkan karena rusak dan kini digantikan dengan taman publik.
BACA JUGA:Tiga Rumah Adat Khas Kepulauan Riau dan Keunikannya
Kehadiran rumah adat baru ini diharapkan menjadi daya tarik bagi wisatawan serta media edukasi tentang kekayaan budaya lokal.
Dengan mengenalkan rumah adat ini kepada generasi muda dan wisatawan, budaya Mukomuko diharapkan tetap lestari.
Rumah Adat Mukomuko merupakan bukti nyata bahwa warisan budaya nenek moyang tetap hidup di tengah arus modernisasi.
Keunikan desain, fungsi sosial budaya, serta peranannya dalam kehidupan masyarakat menjadikan rumah adat ini sebagai aset budaya yang sangat berharga.
BACA JUGA:5 Upacara Adat Riau yang Sarat Makna Budaya
Sudah menjadi tanggung jawab kita sebagai generasi penerus untuk mengenal, memahami, dan melestarikan kekayaan budaya lokal seperti rumah adat ini.
Dengan mengenalnya, kita tidak hanya menjaga warisan leluhur, tetapi juga turut memperkuat identitas bangsa yang beragam namun tetap satu.(*)