Dia menambahkan Dishub sebelumnya pernah memasang rambu-rambu di titik-titik rawan kecelakaan, seperti di tanjakan Pampangan, Pekon Kegeringan, Kecamatan Batu Brak.
“Namun, rambu-rambu tersebut masih bersifat sementara karena hanya berupa banner yang mengingatkan pengendara agar berhati-hati. Sayangnya, rambu tersebut tidak bertahan lama, bahkan sudah hilang,” pungkasnya.