
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kepala Desa Gunung Betuah, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara, Murni, menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.
Keputusan tersebut ia ambil usai dikonfirmasi soal pembangunan dan penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025.
Pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan langsung oleh Murni saat dikonfirmasi pada Rabu, 8 Mei 2025.
Ia mengaku tidak sanggup menanggung tekanan terkait pertanyaan mengenai dana desa dan pembangunan di wilayahnya.
BACA JUGA:Ketua DPRD Lampung Utara Janji Perjuangkan Hak Tanah Warga yang Diklaim Kimal
“Saya tidak tahan, pusing. Biarlah saya mengundurkan diri saja. Toh segala kegiatan pemerintahan desa bukan saya yang mengelola, melainkan Sekretaris Desa,” ujar Murni.
Ia menegaskan bahwa segala bentuk pembangunan dan urusan pemerintahan desa sepenuhnya ditangani oleh sekretaris desa.
Dirinya mengaku tidak memiliki kewenangan lagi dalam pengambilan kebijakan.
“Bangunan serta kegiatan pemerintahan di Desa Gunung Betuah langsung ditangani sekretaris desa. Saat ini saya tidak memiliki kebijakan apapun dalam urusan tersebut,” tegasnya.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Penipuan Ratusan Juta, Kuasa Hukum Desak Polda Lampung Tindaklanjuti Laporan Sejak 2023
Murni juga menyampaikan bahwa dirinya saat ini tengah menunggu keputusan dari pihak Kecamatan Abung Barat terkait siapa yang akan ditunjuk sebagai penjabat (Pj) kepala desa berikutnya.
“Saya hanya menunggu keputusan dari kecamatan, siapa Pj-nya nanti. Mudah-mudahan bisa membawa desa ini lebih maju dan lebih baik,” cetusnya.
Sementara itu, Camat Abung Barat, Ahmadi, ketika dikonfirmasi terkait pengunduran diri Kepala Desa Gunung Betuah, mengaku belum mengetahui hal tersebut.
“Saya belum menerima laporan apapun terkait pengunduran diri Kepala Desa Gunung Betuah atas nama Murni. Tidak ada juga surat resmi yang masuk ke kami,” terang Ahmadi.