
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Nama aktor Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk saat ini menjadi sorotan tajam setelah ditetapkan sebagai tersangka di dalam kasus peredaran obat keras dalam bentuk cairan vape.
Penangkapan ini dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, setelah dilakukan penyelidikan mendalam terhadap upaya penyelundupan etomidate, zat kimia yang hanya boleh digunakan dalam prosedur medis tertentu.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan selebritas papan atas, serta karena metode penyelundupannya yang tergolong baru dan sulit terdeteksi, yakni melalui rokok elektrik atau vape.
BACA JUGA:Aurelie Moeremans Alami Gegar Otak Usai Kecelakaan, Jalani MRI dan Mohon Doa untuk Pemulihan
Empat Peran Strategis Jonathan Frizzy dalam Jaringan Pengiriman Etomidate
Menurut keterangan resmi dari AKP Michael Tandayu, selaku Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, Jonathan Frizzy tidak hanya terlibat sebagai pengguna atau pelaku pasif.
Ia disebut berperan aktif dalam skema distribusi zat etomidate dari luar negeri ke Indonesia.
Ada empat peran penting yang disorot polisi:
BACA JUGA:Nana Mirdad Bantah Gagal Bayar Pinjol, Soroti Penagihan Tak Wajar
1. Inisiator Proyek Pengiriman
Jonathan Frizzy diduga menjadi salah satu penggagas utama dalam pengadaan cairan vape berisi etomidate dari Luar Negeri. Ia disebut ikut dalam perencanaan awal dan pembagian peran dalam jaringan ini.
2. Perekrut dan Pengatur Kurir
Ia juga berperan dalam menyiapkan orang yang bertugas untuk membeli dan mengambil langsung cairan vape tersebut dari Kuala Lumpur, Malaysia, menuju Indonesia.
BACA JUGA:Sakralnya Siraman Luna Maya Jelang Nikah dengan Maxime di Bali
3. Pemantau Proses Logistik