
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polresta Bandar Lampung kembali melakukan razia penyakit masyarakat dengan sasaran indekos, penginapan dan hotel, Kamis Malam 13, Maret 2025.
Razia dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol Talen didampingi para Kasat Opsnal serta personel.
Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol Talen Hapis, mengatakan bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka cipta kondisi selama ramadan di wilayah kota Bandar Lampung.
"Malam ini kita bergerak, berada di tiga titik, yaitu di wilayah Antasari, Urip Sumoharjo dan Way Halim," kata Kabag Ops, Kompol Talen Hapis.
Di Tiga lokasi yang dirazia, Polisi berhasil mengamankan 11 pasangan bukan suami-istri di dalam kamar kos maupun penginapan.
"Selain itu, kita juga mengamankan sejumlah alat bukti berupa alat kontrasepsi yang sudah terpakai dan yang belum digunakan," jelas Kompol Talen.
Kesebelas pasangan bukan suami istri ini kemudian dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pembinaan.
Kompol Talen menegaskan bahwa razia ini akan terus dilakukan dengan sasaran penyakit masyarakat di bulan suci ramadhan.