Rokok Tanpa Cukai Jadi Atensi Dewan ke APH

Rabu 19-02-2025,10:27 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Andry Nurmansyah
Rokok Tanpa Cukai Jadi Atensi Dewan ke APH

 

Dalam konteks penegakan hukum, sambung Rifandi, Bea Cukai dan Kepolisian harus memperkuat kolaborasi dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Pengawasan ketat di jalur distribusi, mulai dari produksi, penyimpanan, hingga peredarannya di pasar, menjadi langkah yang harus dioptimalkan

 

“Kolaborasi ini dapat dilakukan melalui berbagai strategi, seperti pertukaran data dan informasi terkait pola distribusi rokok ilegal, operasi gabungan untuk menindak pelaku usaha ilegal, serta investigasi terhadap jaringan pelaku yang sering kali beroperasi lintas daerah,” jelasnya

 

Sehingga, Hal ini penting karena peredaran rokok ilegal tidak hanya dilakukan oleh pedagang kecil, tetapi juga melibatkan sindikat yang memiliki jaringan luas. Jika penanganan hanya sebatas penyitaan barang tanpa menyentuh aktor utama di balik distribusi rokok ilegal, maka praktik ini akan terus berulang tanpa adanya efek jera yang nyata.

 

Namun, tantangan dalam pemberantasan rokok ilegal tidak hanya datang dari sisi teknis pengawasan, tetapi juga dari potensi keterlibatan oknum aparat dalam jaringan distribusi rokok ilegal.

 

“Dugaan adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan pihak tertentu dalam melindungi distribusi rokok tanpa cukai menjadi salah satu faktor yang membuat praktik ini tetap bertahan,” urainya

 

Oleh karena itu, selain operasi penindakan, perlu ada transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan Bea Cukai dan aparat penegak hukum, agar upaya pemberantasan rokok ilegal bisa berjalan efektif dan tidak sekadar formalitas.

 

Di sisi lain, menurut Rifandi, kebijakan cukai yang diterapkan pemerintah sebagai faktor pendorong meningkatnya peredaran rokok ilegal. Tarif cukai yang tinggi sering kali membuat harga rokok legal melambung, sehingga konsumen beralih ke produk ilegal yang jauh lebih murah.

 

“Dalam situasi ekonomi yang sulit, masyarakat, terutama dari kalangan menengah ke bawah, cenderung mencari alternatif yang lebih terjangkau tanpa memperhitungkan aspek legalitasnya. Hal ini menunjukkan bahwa pemberantasan rokok ilegal tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum semata, tetapi juga harus mempertimbangkan keseimbangan dalam kebijakan fiskal agar tidak justru mendorong pertumbuhan pasar gelap,” terangnya

Kategori :