Babinsa Karang Maritim Selamatkan Terduga Pencuri HP dari Amukan Massa

Babinsa Karang Maritim Selamatkan Terduga Pencuri HP dari Amukan Massa

Babinsa Kelurahan Karang Maritim bersama warga dan aparat mengevakuasi terduga pelaku pencurian handphone yang sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum.--

MEDIALAMPUNG.CO.ID — Aksi pencurian handphone yang terjadi di Komplek Yuka, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, nyaris berujung tragis. 

Seorang pria berinisial Y (29) diduga menjadi pelaku pencurian satu unit telepon seluler milik warga dan sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diselamatkan oleh Babinsa Kelurahan Karang Maritim, Kopda Ridwan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 6 Juni 2026 sekitar pukul 20.40 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, telepon seluler jenis Oppo A35 milik Noven (30) diduga dicuri dari kediamannya di Komplek Yuka.

Aksi terduga pelaku diketahui warga yang kemudian meneriakkan kata "maling". Teriakan tersebut memicu warga sekitar untuk melakukan pengejaran hingga akhirnya pria tersebut diamankan di area samping Lapangan Baruna.

BACA JUGA:Sinergi TNI dan Warga, Babinsa Langkapura Pimpin Aksi Bersih Lingkungan

Namun, situasi sempat memanas karena sejumlah warga yang emosi diduga melakukan pengeroyokan terhadap terduga pelaku hingga mengalami luka di bagian kepala.

Mendapat laporan dari Ketua RT setempat, Kopda Ridwan segera menuju lokasi kejadian bersama unsur Linmas dan tokoh masyarakat untuk mengendalikan situasi.

“Situasi saat itu sangat tegang. Warga sudah geram dan pelaku dalam kondisi babak belur. Langkah pertama adalah membentengi pelaku dari amukan massa dan terus menenangkan warga agar tidak bertindak anarkis. Saya tekankan bahwa penegakan hukum adalah wewenang kepolisian, bukan main hakim sendiri,” ujar Kopda Ridwan, Minggu 7 Juni 2026.

Melalui pendekatan persuasif dan humanis, Babinsa berhasil meredam emosi warga sehingga situasi dapat dikendalikan. Terduga pelaku kemudian dievakuasi ke Puskesmas Panjang untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka yang dideritanya.

BACA JUGA:Halal Bihalal Kodim 0410/KBL Pererat Silaturahmi dan Perkuat Soliditas Prajurit

Setelah memperoleh perawatan dan kondisinya memungkinkan, terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada pihak Polsek Panjang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Danramil 410-01/Panjang melalui laporan yang diterima menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat yang dilakukan Babinsa dalam mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.

“Tindakan cepat dan tepat yang dilakukan Babinsa tidak hanya menyelamatkan nyawa seseorang, tetapi juga mencegah timbulnya anarkisme yang dapat merusak kondusifitas wilayah. Ini adalah contoh nyata bagaimana peran Babinsa sebagai pelindung sekaligus penengah di tengah masyarakat,” demikian kutipan laporan yang disampaikan kepada Kodim 0410/KBL.

Situasi di wilayah Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara dan sekitarnya dilaporkan kembali aman dan kondusif. Warga yang sebelumnya terpancing emosi berangsur tenang setelah mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait