3. Mengoptimalkan pendanaan PSU dalam APBD 2025 melalui efisiensi belanja daerah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Gelar Sidak Pasar Jelang Bulan Suci Ramadhan
Kemendagri menegaskan bahwa dana PSU seharusnya bersumber dari APBD masing-masing daerah.
Namun, dalam kondisi tertentu, pemerintah pusat bisa memberikan dukungan melalui APBN.
Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam memastikan PSU berjalan lancar.