16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU Pilkada 2024, Termasuk Pesawaran

Kamis 27-02-2025,17:57 WIB
Reporter : Krisna Jeri
Editor : Budi Setiawan

3. Mengoptimalkan pendanaan PSU dalam APBD 2025 melalui efisiensi belanja daerah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Gelar Sidak Pasar Jelang Bulan Suci Ramadhan

Kemendagri menegaskan bahwa dana PSU seharusnya bersumber dari APBD masing-masing daerah. 

Namun, dalam kondisi tertentu, pemerintah pusat bisa memberikan dukungan melalui APBN. 

Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam memastikan PSU berjalan lancar.

Kategori :