Proyek Drainase Untung Suropati Disorot DPRD, Kualitas Dipertanyakan Meski Sudah PHO
Ketua komisi III DPRD kota Bandar Lampung Agus Djumadi--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Proyek pembangunan drainase milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung di Jalan Untung Suropati, Kecamatan Labuhan Ratu, menuai sorotan tajam.
Meski pekerjaan tersebut telah dinyatakan Provisional Hand Over (PHO) atau selesai oleh Dinas PU, kondisi fisik drainase justru memicu kekecewaan warga. Belum genap dua bulan difungsikan, sejumlah titik dilaporkan mengalami kerusakan.
Pantauan di lapangan menunjukkan konstruksi drainase tampak tidak rapi, dengan bagian yang mulai retak dan ambles.
Kondisi ini dinilai ironis, mengingat proyek tersebut menelan anggaran ratusan juta rupiah dari APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Tetapkan 2026 sebagai Tahun Percepatan Pembangunan dan Pelayanan Publik
Berdasarkan informasi dari sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) Inaproc Kota Bandar Lampung, proyek drainase tersebut dilelang melalui sistem tender dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 727.000.000.
Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV Delapan Belas Guna Mandiri dan berada di bawah tanggung jawab Dinas PU Kota Bandar Lampung.
Kondisi hasil pekerjaan yang dinilai jauh dari harapan itu turut mendapat tanggapan dari DPRD Kota Bandar Lampung.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, menegaskan bahwa persoalan kualitas pekerjaan infrastruktur dan lemahnya pengawasan Dinas PU sudah berulang kali menjadi catatan DPRD.
“Iya, secara umum kan saya sudah menyampaikan beberapa kali ya statement terkait dengan kualitas pekerjaan dan pengawasan, khususnya dari Dinas PU terkait dengan beberapa kegiatan-kegiatan, baik itu gedung, infrastruktur jalan, maupun drainase. Apalagi yang langsung berada di daerah pemukiman,” kata Agus Djumadi saat diwawancarai pada Senin, 05 Januari 2026
BACA JUGA:Sempat Bikin Waswas, TPG 13-THR Lampung Selatan Dipastikan Cair Bulan Ini
Menurutnya, kasus drainase di Jalan Untung Suropati bukanlah persoalan tunggal. Komisi III DPRD, kata Agus, telah menerima sejumlah laporan serupa dari berbagai titik di Kota Bandar Lampung yang kini menjadi bahan evaluasi.
“Terkait Untung Suropati ini, sudah beberapa titik jadi evaluasi bagi kami. Informasi ini sudah kami terima, dan kemungkinan Januari–Februari nanti saat evaluasi pelaksanaan APBD 2025, ini akan menjadi salah satu poin penting,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




