
Hal ini menunjukkan besarnya beban yang harus ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) demi menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok kelas menengah dan masyarakat rentan.
Selain LPG 3 Kg, pemerintah juga memberikan subsidi untuk kebutuhan pokok lainnya, seperti solar, pertalite, minyak tanah, dan listrik.
Untuk solar, subsidi yang diberikan mencapai Rp 89,7 triliun sepanjang 2024, dengan lebih dari 4 juta kendaraan yang menjadi penerima manfaat.
Subsidi pertalite juga tercatat cukup besar, mencapai Rp 56,1 triliun untuk lebih dari 157 juta kendaraan.
BACA JUGA:Samsung Galaxy S25 Series Resmi Meluncur di Indonesia, Segini Harganya
Pemberian subsidi dan kompensasi ini tidak hanya ditujukan untuk melindungi kelompok masyarakat yang paling rentan, tetapi juga untuk memberikan manfaat kepada kelas menengah.
Hal ini penting dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi nasional dan memastikan bahwa harga kebutuhan pokok tetap terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.