Ia menambahkan bahwa skema pembayaran tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
BACA JUGA:Penataan Lapak Pedagang di GOR Siger Way Halim Mulai Dilakukan
BACA JUGA:Cara Buat Tahu di Rumah: Mudah, Sehat, dan Menguntungkan
"Pada tahun 2025, kami akan membayarkan DBH kepada 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung sebesar Rp1,4 triliun," Tutupnya.