Kompor: 16 kasus
Rokok: 5 kasus
Penyebab lainnya: 35 kasus
Akibat kebakaran tersebut, terdapat 10 korban luka-luka. Kerugian terbesar terjadi pada Oktober 2024, ketika kebakaran melanda sebuah bangunan industri milik swasta dan menyebabkan kerugian mencapai Rp 3,134 miliar.
BACA JUGA:Tim Kejati Lampung Periksa Dugaan Korupsi Mafia Tanah di Way Kanan
"Kerugian terbesar berasal dari kebakaran bangunan industri milik swasta ith mencapai Rp 3,134 miliar," tutup Irman.