Selain itu, putusan ini diharapkan mampu mengurangi polarisasi yang sering muncul akibat terbatasnya jumlah pasangan calon.
Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia.
Usai lima kali Pilpres digelar, MK akhirnya memutuskan bahwa ambang batas tidak lagi relevan sebagai syarat untuk mengusulkan pasangan calon.
Dengan demikian, pemilu mendatang diharapkan dapat memberikan lebih banyak pilihan kepada rakyat.