LAMSEL, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tim Monitoring Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2024 tahap II di Desa Banjar Agung
pelaksanaan monev tersebut dilaksanakan di aula balai desa setempat,yang terlaksana pada Sabtu 28 Desember 2024
Monev tersebut dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Tim Verifikasi Kecamatan Jatiagung Pendamping Desa, dan Perangkat Desa Banjar Agung
Diketahui monev merupakan menjadi kegiatan rutin yang bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran berjalan sesuai dengan rencana dan peraturan yang berlaku dan berdasarkan Permendes No 73 Tahun 2020
BACA JUGA:Forum Komunikasi Masyarakat 6 Desa Santuni 11 Anak Yatim di Lampung Utara
Kepala Desa Banjar Agung Lelawati.SE melalui Sekretaris Desa Nuryanto mengatakan Monev merupakan langkah yang baik dalam membimbing pemerintah pekon menjalankan program sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak-Juknis).
Pihaknya juga melaporkan penggunaan APBDes tahap II yang telah dilakukan berupa fisik ataupun administrasi maupun SPJ kegiatan
"Alhamdulillah kita (pemerintah desa) telah melakukan monev APBDes tahun 2024 yang dipimpin oleh Tim Dari kecamatan dan pendampingan desa ,"jelas Sekdes
Tak lupa dalam kesempatan itu juga Tim Verifikasi Kecamatan Jatiagung juga memberikan bimbingan dan terhadap perangkat desa agar kiranya bisa lebih teliti dan tertib dalam hal pekerjaan ataupun laporan penggunaan anggaran
BACA JUGA:Gelombang Setinggi 4 Meter Berpotensi Terjadi di Lampung, BMKG: Tetap Waspada
Dalam kesempatan itu sekdes juga menjelaskan bahwa pada tahap II ini pihak desa juga telah melaksanakan pekerjaan fisik Paving block
Sementara Itu sekretaris camat M.Amphina Thomas yang memimpin monev menekankan melalui monitoring ini dapat berjalan dengan lebih transparan dan efektif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat desa Banjar Agung
"Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya Kecamatan Jatiagung untuk memastikan bahwa pengelolaan APBDes dilakukan dengan baik, tepat sasaran, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana tersebut," katanya.
Sekcam juga berpesan agar kiranya segera menyelesaikan beberapa kekurangan dalam hal laporan yang harus dibenahi dan dilengkapi