MEDIALAMPUNG.CO.ID - Insiden keracunan massal yang melibatkan puluhan pelajar SMP Insan Mulia Boarding School (IMBOS) di Pringsewu, Lampung, baru-baru ini menjadi perhatian publik.
Kasus ini terjadi pada Sabtu, 1 Juni 2024, ketika siswa menyantap ayam bakar yang disediakan oleh wali murid yang merayakan ulang tahun anaknya.
Kronologi dan tanggapan pihak terkait mengungkapkan berbagai aspek yang memerlukan perhatian serius, baik dari sisi manajemen sekolah, regulasi, hingga langkah preventif untuk menghindari kejadian serupa.
Awalnya, siswa kelas II SMP IMBOS menikmati makanan ayam bakar dari katering Pawon Solo.
Namun, malam harinya hingga Minggu subuh, beberapa siswa mulai menunjukkan gejala seperti pusing, diare, dan mual.
Salah satu wali siswa melaporkan anaknya mengalami diare hingga delapan kali dalam sehari.
"Malamnya, anak saya mulai mengeluh pusing dan mual, dan kondisinya terus memburuk," ujarnya.
Insiden ini berdampak pada 28 korban, termasuk seorang pengasuh asrama (ustadzah).
Sebagian siswa harus dirawat di RS Mitra Husada dan RSUD Pringsewu, sementara lainnya menjalani pengobatan jalan.
Sayangnya, respons pihak sekolah dipandang lamban. Salah satu wali siswa menyatakan bahwa sekolah mengikuti SOP yang mengharuskan tindakan menunggu 24 jam.
Namun, kebijakan ini menuai kritik karena kondisi darurat seharusnya mendapatkan perhatian lebih cepat.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pringsewu, Titik Puji Lestari, mengaku belum mendapatkan laporan langsung dari sekolah.
"Saya baru tahu setelah mendapatkan informasi dari media. Saya akan segera berkoordinasi," ujarnya.
Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu, Hj. Mastuah, turut menyayangkan langkah lamban sekolah dalam menangani kejadian ini.
"Sebaiknya tidak perlu menunggu 24 jam, terutama jika anak-anak sudah menunjukkan gejala serius," tegasnya.