LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), R.A. Tyas Kristyaningrum, bersama sejumlah pejabat imigrasi, melakukan kunjungan kerja ke Polres Lampung Utara pada Kamis (19 Desember 2024).
Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Kapolres dan bertujuan memperkuat sinergi antara kedua lembaga dalam pengawasan keimigrasian dan penegakan hukum.
Fokus utama koordinasi ini adalah upaya bersama dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta penyelundupan manusia (TPPM).
Kerjasama ini diharapkan dapat menciptakan langkah efektif untuk mengatasi permasalahan terkait imigrasi, terutama pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing secara ilegal di wilayah Lampung Utara.
BACA JUGA:Melalui Andra Soni, Sufmi Dasco Sampaikan Salam untuk Dahlan Iskan
Dalam pertemuan tersebut, R.A. Tyas Kristyaningrum menegaskan pentingnya kerjasama erat antara Kantor Imigrasi dan Kepolisian.
“Sinergi yang kuat akan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum, sehingga keamanan serta ketertiban masyarakat dapat terjaga dengan baik,” ujarnya.
Kapolres Lampung Utara yang baru, AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., menyambut baik inisiatif ini.
Ia mengapresiasi kunjungan dari pihak Kantor Imigrasi Kotabumi dan menegaskan komitmennya dalam mendukung pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.
BACA JUGA:Eksistensi Disway di Tengah Tantangan Digital dan Ekonomi Lesu Akibat Judi Online
“Kami siap mendukung penuh, termasuk program akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pencegahan TPPO dan TPPM,” ungkapnya.